Bupati Biak Lapor Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ke-Polisi

  • 28 Feb 2026 13:47 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak- Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra ditengah kesibukan agenda pemerintah yang cukub padat dan melelahkan, namun menyempatkan diri untuk melihat langsung aktifitas jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) di stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk nelayan di Kampung Samber Binyeri Distrik Yendidori pada pekan ini.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Bupati mendapati secara langsung satu mobil open cup memuat blasan hingga puluhan jirigen, diduga membeli BBM bersubsidi nelayan setempat, untuk di jual kembali kepada masyarakat di wilayah lain, bahkan ke-Kabupaten Supiori.

“Supirnya mengelak ketika ditanya menimbun BBM Subsidi, katanya hanya mengantar penumpang, namun setelah kita cek di dalam kendaraan pikapnya yang tertutup dengan terpal, ternyata terdapat banyak jirigen yang suda terisi BBM Subsidi siap untuk di jual ke wilayah luar Distrik Yendidori, bahkan ke Kabupaten Supiori,” ujar Bupati Biak Markus Mansembra

Akibat perbuatan tersebut para pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Reserse Kriminal untuk di tahan dan di proses sesuai kumum yang berlaku, karena dinilai telah merugikan para nelayan di wilayah distrik yendidori dan sekitarnya.

Menurut Bupati Markus Mansembra stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk nelayan atau (SPBUN) dihadirkan untuk memastikan nelayan mendapat akses bahan bakar subsidi secara mudah, cepat dan dengan harga resmi, upaya meningkatkan kesejahteraan, namun dimanfaatkan ukunum masyarakat tertentu untuk memperoleh keuantungan lebih besar.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada kasat Reskrim Polres Biak Numfor yang dengan cepat mendatangi lokasi untuk menahan para pelaku penimbunan BBM Subsidi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, saya berharap kasus ini merupakan yang pertama dan terakhir kali dan jika kedapatan lagi maka kami tidak segan – segan menindak tegas oknum yang bersangkutan dan kami cabut ijin usaha SPBUN,” ujarnya

Selaku Bupati Markus Mansnembra mengimbau kepada pemilik stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk nelayan (SPBUN) di Biak, agar melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat, terhadap aktifitas jual belih di SPBUN, sehingga terhindar dari penyalagunaan BBM subsidi.

Selain itu, tidak hanya berpikir secar bisnis, untuk menghabiskan kuota BBM secara cepat agar mendapatkan keuantungan lebih besar, tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat terutama para nelayan,

Markus menegaskan, jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat oleh pemilik SPBUN terhadap aktifitas jual beli BBM subsidi, maka di indikasi ada kerja sama antara pemilik SPBUN dan para pelaku penimbunan BBM Subsidi.

Ia mengimbau masyarakat apabil mendapati tanda – tanda mencurigakan oleh oknum masyarakat yang melakukan kecurangan alias mengambil hak para nelayan, maka segerah dilaporkan kepada pihak bewewenang untuk di tahan dan diproses hukum, sehingga memberikan efek jerah bagi pelaku.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....