Harga Sirih Meroket Pedagang dan Masyarakat Biak Mengeluh

  • 18 Sep 2026 18:37 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, BIAK – Masyarakat pedagang dan pembeli sirih pinang di Kabupaten Biak Numfor, akhir – akhir ini mengeluh lantaran harga sirih dinilai terlalu mahal dan jauh dari harga wajar yang seharusnya dipasaran.

Kepala Eks Pasar Inpres Agus Rumbiak yang juga pedagang sirih pinang mengatakan, harga sirih sebelumnya hanya berkisar puluhan ribu per kilogram, namun saat ini mengalami kenaikan drastis mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu per kilogram.

“Harga beras Rp15 ribu saja tidak dibeli, namun harga siri yang mencapai Rp700 ribu per kilogram berani dibeli masyarakat. Padahal pinang tidak membuat kenyang namun dikorbankan dengan nilai besar,” ujar Pedagang Agus Rumbiak Jumat, (18 September 2026)

Agus

Agus menegaskan kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, dengan membuat regulasi atau peraturan daerah yang mengatur tentang sistem perdagangan sirih, sehingga harga komoditas ini tidak memberatkan masyarakat.

Selaku kepala pasar Agus Rumbiak, menghimbau pedagang sirih untuk tidak mengacu pada alasan musim panas yang membuat pohon siri kering sebagai penyebab harga mahal, namun lebih mengacu pada kondisi ekonomi masyarakat Biak yang saat ini sedang sulit dan mengusahakan standar harga yang terjangkau.

“Kondisi monopoli sirih, dengan standar harga tinggi dan jumlah partai besar dinilai perlu disesuaikan, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pedagang terutama,” ujarnya

Sementara Salah seorang pembeli sirih pinang Boy Maryen mengatakan kenaikan harga sirih di Kabupaten Biak Numfor yang tembus Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per kilogram dinilai merugikan masyarakat baik, pembeli maupun penjual.

Menurutnya harga sirih yang jauh dari wajar tersebut, mengakibatkan daya beli masyarakat menurun, sementara mama-mama Papua penjual sirih pinang juga kesulitan mendapatkan untung karena modal yang tinggi.

“Kenaikan harga sirih memang menjadi beban nyata bagi masyarakat, terutama karena tradisi makan sirih pinang sudah menjadi bagian dari identitas budaya dan kehidupan sehari – hari bagi banyak orang, sehingga soal kenaikan harga sirih ini perlu diperhatikan oleh pemerintah,” ucap Boy

Boy

Agus Rumbiak dan Boy Maryen keduanya berharap Pemerintah Daerah segera membuat regulasi untuk mengendalikan harga sirih, agar tetap terjangkau dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di pasar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....