Hasil Review LKPD 2025 Resmi Diserahkan Kepada BPKAD

  • 17 Mar 2026 20:42 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Kepala Inspektorat Kabupaten Biak Numfor, Ferdinand Abidondifu resmi menyerahkan hasil review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi bertempat di Gedung Arsip pada Selasa, 17 Maret 2026.

"Penyerahan hasil reviu ini, merupakan bagian dari tahap akhir pengawasan internal sebelum LKPD resmi diserahkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," ujar Kepala Inspektorat Biak Numfor, Ferdinand Abidondifu

Ferdinan menyebut, hasil review laporan keuangan ini, telah sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2017 dan PP Nomor 8 Tahun 2026

Ia menegaskan, review ini bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk memastikan laporan keuangan sesuai aturan yang berlaku.

"Laporan keuangan yang telah direviu inspektorat sudah tuntas dan diserahkan kembali ke BPKAD untuk ditindak lanjuti," ujarnya

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi mengatakan, reviu dapat meminimalkan temuan BPK dan mempertahankan opini WTP.

Gunadi pastikan,laporan keuangan suda ditandatangani Bupati. Markus Oktovianus Mansnembra sebelum diserahkan ke- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

Ia menyebut, LKPD tahun anggaran 2025 diserahkan kepada BPK RI disesuaikan aturan yang berlaku yakni,paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

"Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) per 31 Desember 2025 mencapai sebesar Rp.38,8 miliar dari target sebesar Rp.49,6 miliar atau 78,36 persen," ujar Gunadi

Sementara realisasi belanja Daerah per 1 Januari hingga 32 Desember 2025 mencapai Rp.1,3Triliun lebih

Ia menegaskan sejumlah catatan dan rekomendasi hasil reviu LKPD Tahun 2025 menjadi perhatian serius pihaknya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....