Pemkab Supiori Apresiasi Penyelenggara Pemilu Sajikan LPJ Hibah

  • 23 Mei 2025 07:02 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori mengapresiasi pihak penerima bantuan dana hibah, baik organisasi kemasyarakatan maupun penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, TNI dan Polri yang telah menyajikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2024 kepada pemerintah daerah, untuk diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.

"Setiap lembaga penerima dana hibah, wajib hukumnya untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban, guna memastikan dana tersebut benar – benar digunakan secara baik sesuai peruntukanya dan diketahui semua pihak yang berkepentingan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori ,Aldy

Aldy meminta pihak penyelenggara pimilu agar tetap menjaga kinerja yang baik dan netral dalam melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus mendatang, sehingga tercipta suasana yang aman dan damai di Kabupaten Supiori.

Selain itu, prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran yang telah diterapkan terus dipertahankan dalam setiap tahapan PSU, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Supiori yang berkualitas dan bermartabat.

"Sekali lagi saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan atas kinerja pihak penyelenggara pemilu yang telah menyerahkan laporan penggunaan dana hibah untuk di audit BPK, ini harus di jaga dan dipertahankan," ujarnya

Menyinggung anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan PSU Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Aldy mengatakan hingga kini belum mendapat petunjuk dari Pemerintah Provinsi Papua.

Menurut Aldy, meski demikian namun Pemerintah Daerah Supiori tetap siap mensukseskan seluruh tahapan PSU.

Ia mengajak seluruh masyarakat khususnya yang memiliki hak politik, agar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSU, dengan mendatangi tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak politiknya pada 6 Agustus mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....