Pimpinan OPD Supiori Dilarang Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK

  • 19 Apr 2025 17:21 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua selama 35 hari melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2024 sekaligus merupakan lanjutan dari tahapan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Pemeriksaan ini dilakukan menindak lanjuti surat tugas dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan peraturan perundang – undangan yang berlaku, bahkan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah supiori, telah disampaikan pemberitahuan awal,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldi SE Kamis,(17/4/2025)

Aldi mengatakan, proses pemeriksaan keuangan daerah yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua sejauh ini berjalan lancar, berkat komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik antar BPK dan pemerintah daerah dalam hal ini pejabat yang diperiksa.

Dikatakan, pemeriksaan keuangan daerah mencakup menyeluruh terhadap semua aspek, tidak hanya sebatas pada pemberian opini atas laporan keuangan semata, tetapi juga mendorong pemerintah daerah bekerja jujur dan adil serta melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, tujuan lain dari pemeriksaan, untuk memastikan semua sumber dana yang disalurkan pemerintah pusat, benar – benar digunakan dengan baik, akuntabel dan tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Kepala BPKAD Supiori Aldi Optimis, Pemda Supiori meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tahun ini, karena dari sisi penyajian laporan keuangan, proses pengelolaan keuangan bahkan pelaksanaan program dan kegiatan telah berjalan sesuai prosedur serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Dalam pemeriksaan ini kami pemerintah daerah sangat mendukung melalui penyediaan data sesuai permintaan tim BPK, dan sejauh ini proses pemeriksaan berjalan lancar dan muda – mudahan kami mendapat opini WTP dari BPK tahun ini,” ujarnya

Kepala BPKAD Supiori Aldi atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apreiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua yang telah melaksanakan tugas secara baik, mulai dari pemeriksaan pendahulu hingga terinci dan berharap dukung penuh seluruh pimpinan OPD, sehingga berjalan lancar aman dan selesai tepat waktu yang ditentukan.

Selain itu, Pimpinan OPD dilarang keluar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung dan siap memberikan keterangan terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, termasuk sejumlah data lainya, jika sewaktu – waktu diminta Tim BPK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....