Rakor Integrasi MBG di Biak, Dorong Optimalisasi Gizi & Ekonomi Lokal
- 20 Feb 2026 13:10 WIB
- Biak

RRI. CO.ID, Biak – Yayasan Jenewa Madani Indonesia dan UNICEF Indonesia berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Biak Numfor, melaksankan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Biak Numfor, bertujuan untuk mendorong kolaborasi antar lintas sektor dalam Optimalisasi Gizi dan Ekonomi Lokal, Sabtu 14 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Cenderawasih Biak ini dibuka oleh Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, S. Pd, mewakili Bupati, menandai komitmen serius terhadap keberlanjutan program.
Dalam sambutannya, ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Diharapkan Program MBG tidak hanya berjalan optimal di Biak Numfor tetapi juga dapat menjadi praktik baik yang dapat direplikasi di wilayah lain, menunjukkan potensi besar dalam peningkatan gizi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," ujarnya.
Beberapa isu strategis menjadi fokus utama pembahasan dalam rapat koordinasi mendatang, mencakup penguatan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih terstandar dan akuntabel, penyusunan pola koordinasi lintas sektor yang lebih sistematis, serta mekanisme pelaporan dampak ekonomi MBG. Aspek produksi, pengolahan, dan distribusi pangan lokal menjadi sorotan khusus dalam konteks dampak ekonomi.
Selain itu, penguatan sistem keamanan pangan serta strategi promosi dan edukasi Program MBG yang melibatkan media juga menjadi arahan penting untuk mendukung implementasi program ke depan. Arahan ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat efektivitas dan transparansi pelaksanaan MBG di Kabupaten Biak Numfor.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), Husni Mubarak, menyampaikan perkembangan Program MBG selama setahun terakhir, seperti Koordinasi yang intensif antara BGN dan Pemerintah Daerah yang terus dilakukan guna memastikan kelancaran operasional program.
Terkait pelaksanaan SPPG 3T Tahap II, dijelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) ditangani oleh pemerintah pusat, yang mengakibatkan beberapa dapur belum memiliki laporan progres yang lengkap.
"Evaluasi kinerja Kepala SPPG dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan mutu layanan. SPPG juga mengakui perlunya peningkatan profesionalitas dalam pengelolaan dapur, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penerapan sistem skoring, serta mekanisme perbaikan mutu secara berkelanjutan,"jelasnya.
Melalui penguatan tata kelola, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama, Program MBG di Kabupaten Biak Numfor diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan gizi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....