Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 1.013 Gram
- 31 Agt 2024 07:01 WIB
- Batam
KBRN, Batam : Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias C bin A dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.013 gram.
Penangkapan ini berlangsung di bawah Dermaga Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada 21 Agustus 2024 lalu.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar dermaga.
Saat hendak ditangkap, tersangka S mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas di bawah Dermaga Pelabuhan Rakyat Sagulung.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan setelah penangkapan, petugas menemukan dua unit telepon genggam, sebuah KTP, dan uang tunai sebesar Rp1.479.000,” ujarnya.
Barang-barang ini ditemukan di sekitar lokasi penangkapan dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Tidak berhenti sampai di situ, penggeledahan juga dilakukan pada sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh tersangka.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.013 gram yang disimpan dalam kantong plastik biru. Tersangka S mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.
Setelah penangkapan, tersangka S beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kini tengah mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait dalam kasus ini.
Tersangka S dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 ayat 2 mengatur sanksi ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
Selain itu, Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda yang sama besarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....