Ombudsman Soroti Pelayanan Persampahan Batam Yang Tak Maksimal

  • 18 Jul 2024 16:47 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam : Ombudsman Kepri menyebut terjadi indikasi maladministrasi terhadap layanan persampahan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kepada pengelolaan sampah di Batam. Indikasi itu dilihat dari keluhan masyarakat dan lambannya pengangkutan sampah.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengarakan, keluhan itu bisa dilihat di media sosial. Masyarakat menyebutkan sampah baru diangkat oleh petugas sepuluh hari sekali. Sedangkan retribusi sampah rutin setiap bulannya dipungut.


“Ayo Kepala Dinas dan Pemerintah Kota Batam, kami imbau berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ada retrbusi yang dibayarkan oleh masyarakat. Sehingga ada kewajiban untuk melakukan pelayanan," ujar Lagat Siadar melalui keterangan persnya, Rabu (17/7/2024).


Lagat melanjutan, jika tidak dilakukan maksimal maka ada indikasi DLH maladministrasi, tidak memberikan pelayanan. Padahal sebelumnya, DLH sudah berjanji untuk melakukan pengangkutan 2 kali dalam seminggu.


Selain itu, Ombudsman juga menyoroti bak sampah yang terguling pada akhir Mei lalu di Laluan Madani, Batam Center yang sempat viral. Sehingga muatan yang dibawa truk tumpah dan menutupi jalur bagian bawah jembatan Laluan Madani.


Ombudsman memperkirakan, kejadian itu terjadi karena muatan yang terlalu banyak dan kondisi armada yang dianggap sudah tidak laik. Pacsa kejadian tersebut, Lagat mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kepala DLHK Batam melalui telepon. DLH mengakui belum memiliki anggaran untuk melakukan peremajaan truk sampah.


Ombudsman telah meminta peremajaan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani anggaran. Sehingga armada yang sudah tak layak tidak dipakai lahi dan dibesi tuakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....