Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru Pulangkan 4.561 Pekerja Migran Indonesia
- 05 Okt 2026 22:24 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Johor Bahru - Sebanyak 4.561 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan dari Johor, Malaysia, sepanjang 2026 hingga awal Oktober. Ribuan WNI/PMI tersebut dipulangkan melalui mekanisme deportasi setelah menghadapi persoalan hukum dan keimigrasian di Malaysia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mencatat, selain 4.561 WNI/PMI yang dideportasi, sebanyak 182 WNI/PMI lainnya dipulangkan melalui program repatriasi dalam periode yang sama.
Data tersebut menunjukkan besarnya persoalan migrasi yang harus ditangani perwakilan Indonesia di Johor Bahru, terutama terkait WNI yang berada di Malaysia tanpa dapat memenuhi ketentuan hukum dan keimigrasian yang berlaku.
Dalam pemulangan terbaru pada 2 Oktober 2026, misalnya, KJRI Johor Bahru memfasilitasi kepulangan 87 WNI/PMI. Sebanyak 80 orang berstatus deportan dan tujuh lainnya mengikuti program repatriasi.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, mengatakan pengalaman tersebut semestinya menjadi peringatan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” kata Debbi dalam keterangan persnya, Senin, 5 Oktober 2026.
Debby meminta calon pekerja migran menggunakan jalur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, BP3MI, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerja memperoleh perlindungan hukum sejak keberangkatan hingga bekerja di luar negeri.
KJRI Johor Bahru menyebut pemulangan melalui jalur laut menjadi salah satu mekanisme rutin dari Semenanjung Malaysia. Selain Batam, pemulangan juga dilakukan menuju Pelabuhan Dumai di Riau dan Tanjung Balai Asahan di Sumatera Utara. Dari catatan KJRI Johor Bahru, Jawa Timur menjadi daerah asal dengan jumlah deportan terbesar sepanjang periode tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....