Balita WNI yang Terpisah dari Ibunya di Malaysia Akhirnya Dipulangkan ke Bandung
- 20 Jul 2026 15:15 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Seorang balita warga negara Indonesia (WNI) berusia satu tahun delapan bulan akhirnya dapat kembali ke pelukan ibu kandung dan keluarganya di Bandung, Jawa Barat, setelah sempat terpisah akibat persoalan keimigrasian yang dialami sang ibu di Malaysia.
Balita berinisial IN itu sebelumnya menjalani perawatan sementara di bawah pengawasan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Johor Bahru. Selama proses tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan kebutuhan dan keselamatan anak tetap terpenuhi sambil menyiapkan proses pemulangannya ke Indonesia.
"Sebagai WNI di luar negeri, sudah sepatutnya kita mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. Apa yang kita lakukan dapat berdampak terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan keutuhan keluarga," kata Adinda dalam siaran persnya, Senin 20 Juli 2026.
Selain mengurus dokumen perjalanan, KJRI Johor Bahru juga memfasilitasi penerbitan surat bukti pencatatan kelahiran bagi IN agar proses administrasi kependudukan dan pencatatan sipilnya dapat dilanjutkan setelah tiba di Indonesia. KJRI turut menyelesaikan pengurusan special pass dengan otoritas imigrasi Malaysia sebagai bagian dari persyaratan kepulangan.
Mennurur KJRI, IN terpisah dari ibunya setelah perempuan tersebut harus menjalani proses hukum terkait pelanggaran keimigrasian di Malaysia. Setelah menyelesaikan proses tersebut, sang ibu lebih dahulu dipulangkan ke Indonesia, sementara pemulangan IN dilakukan setelah seluruh dokumen dan persyaratan administratif dinyatakan lengkap.
Kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di negara tujuan bekerja sangat penting karena pelanggaran dapat berdampak tidak hanya pada pekerja migran, tetapi juga terhadap keselamatan dan keutuhan keluarga.
KJRI Johor Bahru menyatakan akan terus memberikan pendampingan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum maupun administrasi di wilayah kerjanya, termasuk memastikan anak-anak WNI yang terlantar dapat dipulangkan dan dipertemukan kembali dengan keluarganya di Tanah Air.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....