LEGO Didorong Hadir di Indonesia dengan Tetap Lindungi Anak

  • 03 Okt 2026 05:41 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Jakarta - Dukungan terhadap kehadiran The LEGO Group di Indonesia disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan tetap menekankan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya membahas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Pembahasan mencakup pengelolaan fitur layanan yang berpotensi menghadirkan risiko bagi anak.

Meutya menilai akses anak terhadap layanan digital perlu dirancang dengan mempertimbangkan persetujuan orang tua. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih tepat dibandingkan memberikan akses terlebih dahulu, kemudian orang tua baru mempelajari cara mengatur interaksi anak dalam layanan digital.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi orang tua agar mampu mendampingi anak dalam menggunakan layanan digital. Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui pengalaman langsung, termasuk ketika orang tua mengelola interaksi anak dengan berbagai fitur layanan.

“Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut,” jelas Meutya.

Meutya menegaskan pemerintah tetap mendukung kehadiran LEGO di Indonesia selama ketentuan perlindungan anak dipenuhi. “Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” pungkas Meutya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....