4.200 Pekerja Rentan Karimun Ditargetkan Dapat Jaminan Sosial
- 03 Okt 2026 18:47 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Karimun - Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Karimun mulai diperluas dengan target 4.200 pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah perdesaan.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja. Kelompok yang menjadi sasaran antara lain nelayan, petani, hingga kuli bangunan yang berdomisili di desa-desa.
Pada tahap awal, Pemkab Karimun menetapkan kuota 100 pekerja rentan untuk setiap desa. Dari 71 wilayah administratif yang terdiri dari 42 desa dan 29 kelurahan, program tahap pertama akan menyasar 42 desa.
"Langkah pemberian jaminan sosial ini adalah wujud nyata dari upaya pemerataan ekonomi dan pembangunan berbasis desa di Kabupaten Karimun. Kami ingin memastikan para nelayan, petani, dan pekerja bangunan di desa-desa kita bisa bekerja dengan tenang karena mereka terlindungi oleh negara. Ini juga merupakan komitmen kuat Pemkab Karimun dalam upaya memberantas kemiskinan ekstrem, yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat," tegas Bupati.
Program perlindungan pekerja rentan tersebut juga telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Bupati Karimun Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.
Pelaksanaannya melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam. Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan proses validasi data berjalan baik sehingga perlindungan diberikan tepat sasaran kepada pekerja yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....