Lihat Dugaan Pencurian dari Live TikTok, Warga Langsung Hubungi Polisi 110

  • 30 Sep 2026 17:26 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Aksi dugaan pencurian di wilayah Lubuk Baja, Batam, dilaporkan kepada polisi setelah seorang warga melihat kejadian tersebut melalui siaran langsung atau live di TikTok.

Warga bernama Nova itu kemudian menghubungi layanan darurat Polisi 110 pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 05.50 WIB, meski dirinya tidak berada langsung di lokasi kejadian.

Laporan tersebut langsung direspons personel Piket Patroli Batara Biru Baja Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang. Petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan warga. Masyarakat juga telah menguasai sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama mengatakan laporan melalui layanan 110 menjadi salah satu sumber informasi yang dapat membantu polisi merespons kejadian dengan cepat.

“Setiap laporan yang masuk akan kami respons secepat mungkin. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujar Cindo.

Menurut dia, informasi dari masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui layanan darurat, dapat membantu petugas mengetahui adanya dugaan tindak pidana meskipun pelapor tidak berada di lokasi kejadian.

Dalam perkara tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian dan keterlibatan terduga pelaku. Sementara itu, situasi di lokasi setelah penanganan berlangsung aman dan kondusif.

Cindo juga mengapresiasi warga yang segera menyampaikan informasi sehingga petugas dapat mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....