Pencuri Kabel di Bekul Polsek Batam Kota, Pasca Warga Lapor 110
- 31 Jul 2026 17:42 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Seorang terduga pelaku pencurian kabel diamankan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 di kawasan Palm Spring, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Pamapta II Polresta Barelang Ipda Novri Hendra mengatakan petugas segera melakukan tindakan setelah menerima laporan masyarakat.
Laporan disampaikan warga bernama Ade Rudi yang melaporkan dugaan pencurian kabel di kawasan Palm Spring Blok A Nomor 10. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Pamapta Polresta Barelang bersama personel Polsek Batam Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Novri.
Setibanya di lokasi, personel gabungan mengamankan situasi dan membawa seorang terduga pelaku ke Polsek Batam Kota untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polisi menyebut dugaan pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian berupa kabel, sementara seorang saksi bernama Ajat telah dimintai keterangan.
Novri mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
"Kejadiannya Rabu siang. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata respons cepat Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Kamis 30 Juli 2026.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....