Polda Kepri Sebut, Pelaku Rayap Besi Drainase Pelita, Positif Konsumsi Narkoba
- 17 Jun 2026 15:42 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Polda Kepri mengungkap dugaan keterkaitan penyalahgunaan narkoba dalam kasus pencurian besi penutup drainase yang sempat viral di media sosial di Batam.
Tersangka bernama Saut Franciskus Hamonangan yang telah ditangkap oleh Polda Kepulauan Riau, mengaku sempat membeli dan menggunakan narkoba sehari sebelum diamankan petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Mega Legenda. Selain itu, ia juga mengumpulkan barang-barang bekas seperti botol plastik dan gelas minuman untuk dijual kepada pengepul. Hasil penjualan barang bekas tersebut sebagian diduga digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
“Dari hasil interogasi kami, pada tanggal 14 yang bersangkutan sempat pergi ke Kampung Aceh dan membeli narkoba. Setelah digunakan, yang bersangkutan kemudian diamankan pada dini hari tanggal 15 Juni kemarin,” kata Ronni kepada wartawan, Rabu 17 Juni 2026.
Polisi menyebut Saut memperoleh penghasilan sekitar Rp50 ribu per hari dari pekerjaannya sebagai tukang parkir. Selain itu, ia juga mendapatkan tambahan pendapatan dari penjualan barang-barang bekas yang dikumpulkannya selama beberapa bulan terakhir.
Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah narkoba yang dibeli pelaku berasal dari hasil pekerjaan sehari-hari atau dari penjualan barang bekas yang dilakukannya.
"Yang bersangkutan kami sudah uji narkotes, hasilnya positif menggunakan sabu. Namun kami belum dapat memastikan apakah setiap kali memulung beli sabu atau tidak, karena masih dalam pendalam," jelasnya.
Dalam kasus pencurian besi penutup drainase, polisi menyatakan barang hasil curian tersebut belum sempat dijual karena pelaku lebih dulu ditangkap. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak yang selama ini membeli barang-barang bekas dari tersangka.
Saut sendiri merupakan perantau dari Medan, Sumatera Utara yang sudah bermukim di Batam sejak tahun 2021. Ia juga sudah berkeluarga dan memiliki KTP Batam. Menurut polisi KTP tersangka telah digadaikan kepada pemilik rumah yang dia kontrak bersama keluarganya.
Kasus ini bermula ketika aksi pencurian besi penutup drainase di kawasan Pelita terekam warga dan videonya beredar luas di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....