Siswa di Batam Belajar dari Rumah hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

  • 30 Sep 2026 16:31 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Siswa PAUD, SD, dan SMP di Kota Batam, baik negeri maupun swasta, harus menjalani pembelajaran dari rumah mulai Selasa, 29 September 2026. Dinas Pendidikan Kota Batam belum menetapkan batas waktu kapan pembelajaran tatap muka kembali digelar.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kabut asap yang menyelimuti Batam. Dinas Pendidikan akan menunggu hingga kualitas udara membaik sebelum mengeluarkan kebijakan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan masa Belajar Dari Rumah (BDR) belum dapat dipastikan karena sangat bergantung pada perkembangan kondisi udara.

“Surat edaran Wali Kota Batam itu berlaku mulai besok dari PAUD, SD, SMP, sampai waktu yang belum ditentukan. Kalau seandainya memang sudah membaik, ya kita tentu surati kembali untuk pembelajaran tatap muka,” ujar Hendri saat dikonfirmasi Selasa 29 September 2026.

Dengan kebijakan tersebut, siswa tidak perlu datang ke sekolah selama kondisi udara belum dinyatakan membaik. Namun, Hendri menegaskan proses pembelajaran tetap berjalan.

Sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur metode pembelajaran sesuai kondisi masing-masing. Pada hari pertama, pembelajaran kemungkinan dilakukan melalui penugasan, sebelum kemudian disesuaikan dengan kebutuhan siswa.

“Jadi mungkin sifatnya penugasan besok. Tapi hari berikutnya kita atur, kepala sekolah di surat itu menyebutkan artinya sekolah masing-masing mengatur proses pembelajaran seperti apa, mengontrol para guru, dan proses pembelajaran itu tetap berlangsung,” jelasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....