Pansus Kampung Tua DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Bersama Pemko
- 18 Sep 2026 08:52 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua di Kota Batam mulai memasuki tahap awal. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama jajaran Pemerintah Kota Batam menggelar pertemuan perdana untuk menentukan tahapan pembahasan regulasi tersebut, Rabu, 16 September 2026.
Pertemuan yang berlangsung pada siang hari itu menjadi forum bagi Pansus dan tim Pemko Batam untuk menyamakan langkah sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Ranperda Penataan Kampung Tua DPRD Kota Batam, Kamaruddin Muda, SE. Sejumlah anggota Pansus turut mengikuti pembahasan, di antaranya Anwar Anas, Amirsyah, serta Hj. Siti Nurlailah, ST, MT.
Dari unsur Pemerintah Kota Batam, pembahasan diikuti perwakilan Dinas Pertanahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.
Dalam pertemuan awal tersebut, pembahasan belum diarahkan pada pengambilan keputusan terhadap substansi Ranperda. Pansus terlebih dahulu memetakan materi yang terdapat dalam draf sekaligus menyusun agenda kerja yang akan menjadi acuan selama proses pembahasan.
Kamaruddin Muda menyampaikan, draf yang telah tersedia masih perlu dikaji lebih mendalam agar materi yang nantinya dibahas dapat mencakup berbagai persoalan terkait penataan Kampung Tua.
“Dari draf Ranperda yang ada tentu perlu pendalaman. Dan kita menyusun jadwal serta menginventarisir pemangku kepentingan lainnya untuk dilibatkan bersama dalam pembahasan Ranperda ini,” ungkap Kamaruddin.
Selain memperdalam isi rancangan regulasi, Pansus juga mulai mengidentifikasi pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan pembahasan. Pelibatan pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari tahapan yang disiapkan untuk memperoleh berbagai masukan selama penyusunan Ranperda.
Menurut Kamaruddin, proses pembahasan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan Kampung Tua. Karena itu, masukan dari pihak-pihak terkait akan menjadi salah satu bahan dalam memperkaya pembahasan sebelum regulasi tersebut memasuki tahapan selanjutnya.
Rapat perdana tersebut sekaligus menjadi awal penyusunan agenda kerja Pansus DPRD Kota Batam bersama Pemko Batam. Selanjutnya, pembahasan akan diarahkan pada pendalaman materi Ranperda, penyusunan jadwal, serta pelibatan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penataan Kampung Tua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....