Karantina Kepri Periksa 25 Ton Beras Asal Jakarta di Batam

  • 16 Sep 2026 14:04 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau memastikan setiap komoditas pangan yang masuk ke Batam melalui jalur resmi menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan pangan sekaligus mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan.

Pengawasan itu salah satunya dilakukan melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar. Petugas Karantina memeriksa pemasukan beras sebanyak 25.000 kilogram atau 25 ton yang berasal dari Jakarta.

Pemeriksaan terhadap komoditas beras dilakukan untuk memastikan kondisi pangan memenuhi persyaratan karantina. Selain menjaga kualitas komoditas, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah Kepulauan Riau.

“Karantina berkomitmen penuh dalam menjamin kelayakan komoditas pangan yang masuk ke Batam. Beras dan komoditas pangan lainnya wajib periksa Karantina sebelum dikonsumsi masyarakat” ungkap Hasim, Kepala Karantina Kepri dalam keterangannya.

Hasim menyebut, kebutuhan pangan masyarakat Batam masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah. Kondisi tersebut tidak terlepas dari karakter Batam sebagai kawasan industri dengan keterbatasan lahan untuk menghasilkan berbagai kebutuhan pangan secara mandiri.

Karena itu, arus keluar-masuk komoditas pangan menjadi bagian yang terus diawasi Karantina. Pemerintah telah menetapkan sejumlah lokasi resmi sebagai pintu pemasukan dan pengeluaran komoditas yang menjadi titik pemeriksaan petugas.

Saat ini terdapat 9 Satuan Pelayanan dan 31 Pos yang digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap media pembawa yang dilalulintaskan. Setiap komoditas yang masuk maupun keluar melalui lokasi tersebut dapat menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan karantina.

Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keamanan pangan yang beredar di Batam. Karantina mengingatkan agar pemasukan komoditas dilakukan melalui jalur resmi sehingga dapat diperiksa sebelum masuk ke wilayah tujuan.

“Masyarakat tidak perlu ragu terhadap pangan yang akan dikonsumsi. Karantina mengajak semua stakeholder untuk melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan terhadap pemasukan komoditas pangan yang melalui jalur tidak resmi” tutup Hasim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....