Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, Warga Diingatkan Segera Mendaftar
- 31 Agt 2026 08:18 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) berakhir Senin 31 Agustus 2026.. Warga yang belum terdaftar diminta segera memanfaatkan waktu yang tersisa agar dapat masuk dalam basis data program perlindungan sosial pemerintah.
Hingga pemutakhiran data pada Sabtu, pukul 09.30 WIB, sebanyak 97.997 kepala keluarga (KK) di Batam telah terdaftar dalam program tersebut. Jumlah itu bertambah 2.680 KK dibandingkan data sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan pentingnya masyarakat memastikan dirinya telah terdaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
“Batas akhir pendaftaran Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh warga Kota Batam bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut tidak dapat difasilitasi dalam program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah,” tegas Rudi Minggu, 30 Agustus 2026.
Dari total 97.997 KK yang telah terdaftar, sebanyak 84.273 KK melakukan pendaftaran melalui 3.210 Agen Perlinsos. Sementara 13.724 KK lainnya melakukan pendaftaran secara mandiri.
Rudi mengatakan pemutakhiran data kependudukan dan pendaftaran Perlinsos berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi bagian penting dalam mendukung penyaluran program perlindungan sosial.
Menurutnya, data yang akurat dibutuhkan agar berbagai program pemerintah dapat disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Karena itu, Pemko Batam mengimbau warga yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran sebelum sistem ditutup pada akhir 31 Agustus.
Warga dapat menghubungi Agen Perlinsos di kelurahan masing-masing, menggunakan layanan pendaftaran mandiri, atau mendatangi titik pelayanan kependudukan terdekat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....