Balik Nama Kendaraan di Kepri Dapat Bebas BBNKB II 100 Persen

  • 31 Agt 2026 21:07 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Masyarakat di Kepulauan Riau mendapat kesempatan mengurus balik nama kendaraan dengan keringanan biaya melalui Program Pembebasan Sanksi Administrasi dan Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.

Program yang berlangsung 10 Agustus hingga 30 September 2026 itu memberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II sebesar 100 persen bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan.

Keringanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang memiliki kendaraan namun administrasi kepemilikannya belum disesuaikan dengan pemilik saat ini.

Selain pembebasan BBNKB II, pemerintah juga memberikan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar 100 persen. Namun, pembebasan denda SWDKLLJ tersebut tidak berlaku untuk tahun berjalan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan program keringanan tersebut sebelum berakhir.

“Ini kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Kami mengimbau agar jangan menunggu sampai batas akhir karena berbagai keringanan telah diberikan pemerintah,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, penyelesaian administrasi kendaraan juga penting untuk mendorong tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat tidak melewatkan program ini. Selain mendapatkan keringanan, pembayaran pajak tepat waktu juga membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan dan tertib administrasi kendaraan bermotor,” katanya.

Program ini memberikan waktu bagi masyarakat hingga 30 September 2026 untuk menyelesaikan proses balik nama dan memanfaatkan pembebasan BBNKB II serta berbagai keringanan pajak lainnya.

Masyarakat yang hendak mengurus balik nama kendaraan diimbau segera mendatangi layanan Samsat agar proses administrasi dapat diselesaikan sebelum program berakhir.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....