Polda Kepri Minta Minimal Lima Kegiatan Bhabinkamtibmas per Hari

  • 31 Agt 2026 06:24 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Riau menyoroti rendahnya pelaporan kegiatan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang. Evaluasi internal menunjukkan aktivitas personel di lapangan belum seluruhnya tercatat dalam sistem pelaporan yang digunakan jajaran Binmas.

Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi meminta setiap Bhabinkamtibmas lebih aktif mendokumentasikan sekaligus melaporkan kegiatan yang dilakukan di wilayah tugasnya.

Menurut Yudi, pelaporan dibutuhkan agar aktivitas personel dapat terdata, direkap dan menjadi bahan evaluasi fungsi pembinaan masyarakat.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah problem solving. Setiap kegiatan penyelesaian persoalan di tengah masyarakat diminta dilaporkan melalui grup informasi jajaran Binmas untuk kemudian dikompilasi.

"Pelaporan harian juga diarahkan menggunakan Google Form karena aplikasi BOS V2 saat ini tidak dapat diakses. Namun, penggunaan mekanisme alternatif tersebut belum sepenuhnya mendorong peningkatan pelaporan," katanya.

Dalam evaluasi disebutkan, persentase pelaporan melalui Google Form pada periode April hingga Agustus 2026 masih sangat minim. Polda Kepri kemudian meminta Bhabinkamtibmas meningkatkan kedisiplinan pelaporan dengan target minimal lima kegiatan setiap hari.

Target tersebut bukan semata berkaitan dengan pemenuhan administrasi. Bagi fungsi Binmas, data kegiatan menjadi salah satu cara untuk mengetahui aktivitas personel sekaligus memetakan persoalan yang muncul di masyarakat.

Semakin lengkap laporan yang masuk, semakin mudah pula jajaran Binmas melihat bentuk kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.

Selain pelaporan, Polda Kepri juga meminta personel memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas diarahkan tidak hanya menunggu persoalan muncul, tetapi aktif membangun hubungan dengan berbagai unsur masyarakat.

Tokoh masyarakat, paguyuban, Dai Kamtibmas, imam masjid, tokoh agama hingga pendeta diminta menjadi bagian dari jejaring komunikasi tersebut.

Personel juga diminta mendata keberadaan Dai Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas di wilayah tugas masing-masing.

Yudi mengatakan komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat diperlukan untuk memperkuat pembinaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dengan demikian, evaluasi Ditbinmas Polda Kepri tidak hanya menyentuh persoalan kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana Bhabinkamtibmas menjalankan fungsi sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....