Samsat Batam Tegaskan Tim Pajak Bukan Penagih, Hanya Sampaikan Jatuh Tempo

  • 22 Agt 2026 09:23 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pelibatan masyarakat dalam optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi publik bertema Pelibatan RT/RW dalam Pendataan PKB: Perspektif Hukum dan Kepentingan Publik yang diselenggarakan GMKI Batam, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kepala UPTD PPD Samsat Batam Center, Patrick Nababan, menjelaskan bahwa Samsat Provinsi Kepulauan Riau telah memiliki tim yang bertugas menyampaikan informasi kepada wajib pajak terkait kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo.

Menurut Patrick, keberadaan tim tersebut selama ini kerap dipahami masyarakat sebagai tim penagihan pajak. Padahal, tugas yang dilakukan lebih kepada pemberitahuan agar wajib pajak mengetahui kewajibannya.

“Pada prinsipnya, tugas tim ini bukan menagih pajak. Jadi, ini kita harus luruskan lagi. Kami tidak ada tim yang menagih pajak.”

Ia mengatakan, pemberitahuan tersebut dilakukan melalui surat yang disampaikan kepada wajib pajak. Dengan informasi itu, masyarakat diharapkan dapat segera memenuhi kewajibannya melalui layanan pembayaran pajak yang tersedia.

Patrick juga menjelaskan bahwa pelibatan kader pajak di lingkungan RT/RW merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam.

Menurutnya, kerja sama tersebut berkaitan dengan pembagian peran dalam upaya meningkatkan penerimaan PKB. Pemerintah provinsi memiliki kewenangan terhadap PKB, sementara pemerintah kota dapat membantu melalui peran masyarakat di lingkungan.

“Di sinilah ada nanti dari Pemko Batam ada namanya tim kader, kader pajak itu. Itu salah satu bagian dari role sharing yang sudah kita sepakati.”

Patrick menegaskan, mekanisme tersebut tidak mengubah kewenangan Samsat dalam pemungutan pajak. Pembayaran tetap dilakukan melalui kanal resmi, termasuk layanan Samsat maupun sistem pembayaran digital yang telah disediakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....