Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Antrean Warga Membludak di Samsat Batam Centre
- 30 Sep 2026 16:52 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Ratusan warga memadati UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Batam Centre pada 30 September 2026. Antrean warga terlihat sejak pagi hingga mengular ke luar ruangan pada hari terakhir program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kepulauan Riau.
Warga datang untuk memanfaatkan sisa waktu program yang memberikan sejumlah keringanan pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya penghapusan sanksi administratif atau denda keterlambatan.
Selain itu, warga yang memiliki tunggakan pajak juga mendapatkan keringanan berupa potongan pokok pajak. Sementara pembayaran pajak tahun berjalan melalui kanal digital seperti e-Samsat dan aplikasi SIGNAL mendapatkan keringanan tersendiri.
Kepala UPTD PPD Samsat Batam Centre Patrick Nababan mengatakan peningkatan jumlah wajib pajak terlihat semakin signifikan menjelang berakhirnya program.
“Kami melihat animo masyarakat Kepri, khususnya di Batam Centre, sangat luar biasa tinggi menjelang hari terakhir ini. Lonjakan antrean kendaraan terlihat mengular sejak pagi di area layanan,” kata Patrick.
Tingginya kunjungan tidak hanya terjadi di kantor Samsat. Sebagian masyarakat memilih memanfaatkan layanan pembayaran secara daring melalui e-Samsat maupun aplikasi SIGNAL.
| Baca juga: Hari Pahlawan Nasional di Filipina |
Program relaksasi pajak tersebut turut mendorong realisasi penerimaan PKB di Provinsi Kepri. Sebelumnya, pembayaran pajak kendaraan tercatat meningkat 15 hingga 20 persen per hari selama periode pemutihan.
Bagi wajib pajak yang belum memanfaatkan program tersebut, 30 September 2026 menjadi kesempatan terakhir untuk mendapatkan keringanan. Setelah program berakhir, pembayaran kendaraan akan kembali mengikuti ketentuan normal, termasuk penerapan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah berharap peningkatan pembayaran selama program pemutihan dapat berlanjut menjadi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara rutin.
Penerimaan dari sektor pajak kendaraan selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kepulauan Riau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....