Bapenda: Optimalisasi PKB Berkaitan dengan Kemampuan Pembiayaan Daerah

  • 21 Agt 2026 11:15 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam melihat optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu bagian dari upaya memperkuat kemampuan pendapatan daerah. Peningkatan kepatuhan pajak dinilai dapat memperbesar ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan program yang berkaitan dengan masyarakat.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik bertema “Pelibatan RT/RW dalam Pendataan PKB: Perspektif Hukum dan Kepentingan Publik” yang diselenggarakan GMKI Batam, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam diskusi tersebut, Raja menjelaskan posisi pendapatan asli daerah dalam struktur APBD Kota Batam. Menurutnya, sektor perpajakan menjadi salah satu sumber penting dalam menopang pendapatan daerah.

“2025 itu lima puluh dua persen dari sisi APBD kita itu sumbangan dari PAD dan delapan puluh tiga persennya itu dari pajak.”

Besarnya kontribusi tersebut membuat pemerintah melihat kepatuhan pajak sebagai bagian dari upaya menjaga kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program. Optimalisasi penerimaan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target pendapatan, tetapi juga dengan keberlanjutan program pemerintah.

Raja mengatakan kekuatan PAD memiliki keterkaitan dengan kemampuan pemerintah menjalankan program sosial dan kemasyarakatan. Karena itu, pemerintah berkepentingan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kalau PAD kita nggak kuat ini program-program sosial kemasyarakatan ini nggak akan bisa dilaksanakan.”

Menurutnya, pendekatan kepada masyarakat perlu dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah hanya mengejar penerimaan. Sosialisasi dan edukasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami alasan di balik kewajiban pembayaran pajak.

Dalam konteks tersebut, pelibatan kader pajak di lingkungan menjadi salah satu skema yang sedang disiapkan. Kader diharapkan membantu menyampaikan informasi kepada warga, sementara proses pembayaran tetap dilakukan melalui mekanisme resmi.

Raja menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut masih membutuhkan pengaturan teknis. Pemerintah juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat, akademisi maupun pihak lain agar mekanisme optimalisasi PKB tetap memperhatikan kepentingan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....