RS Bhayangkara Batam Naik Jadi Tipe C Didorong Perluas Layanan JKN

  • 19 Agt 2026 15:06 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Rumah Sakit Bhayangkara Batam mulai menjalani proses rekredensial oleh BPJS Kesehatan setelah meningkatkan status dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C dengan kapasitas 50 tempat tidur.

Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Anom Wibowo mengatakan peningkatan status rumah sakit harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, perubahan tipe tidak boleh hanya berhenti pada penambahan kapasitas, tetapi harus berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Peningkatan tipe rumah sakit harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Waktu tunggu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan harus dapat ditekan dan kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujar Anom.

Saat ini, RS Bhayangkara Batam telah memiliki sejumlah layanan, antara lain IGD 24 jam, ICU, poliklinik spesialis, laboratorium, instalasi bedah sentral, rawat inap, radiologi, forensik dan medikolegal, fisioterapi serta farmasi.

Anom mengatakan rumah sakit milik Polri itu tidak hanya dituntut melayani personel kepolisian dan keluarganya, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional dan berkualitas. Karena itu, sinergi dengan BPJS Kesehatan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Batam,” katanya.

Selain layanan kesehatan umum, keberadaan fasilitas kedokteran forensik juga dinilai penting bagi Kepulauan Riau. Layanan tersebut dapat mendukung kepolisian dalam penanganan korban meninggal dunia, identifikasi korban maupun kejadian yang melibatkan banyak korban.

Dalam proses rekredensial tersebut, Tim BPJS Kesehatan juga melakukan peninjauan langsung terhadap ketersediaan tempat tidur, fasilitas pelayanan, sumber daya manusia dan berbagai aspek pendukung lainnya.

Wakapolda berharap proses penilaian dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Dengan fasilitas yang semakin lengkap, sumber daya manusia yang semakin kompeten dan akses pelayanan yang semakin terbuka, kehadiran Rumah Sakit Bhayangkara Batam diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Proses penilaian ulang yang berlangsung Rabu, 19 Agustus 2026 itu dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tim BPJS Kesehatan meninjau sejumlah aspek, mulai dari fasilitas dan sarana-prasarana, ketersediaan sumber daya manusia hingga jenis layanan yang dimiliki rumah sakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....