Paripurna DPRD Batam Setujui KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

  • 16 Agt 2026 16:37 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam mencapai kesepakatan atas KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Batam, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama jajaran pimpinan dewan. Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, sejumlah pejabat Pemko Batam, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu dan insan pers turut hadir dalam agenda tersebut.

Kamaluddin menyebut terdapat dua agenda yang dibahas dalam rapat. Pertama, penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Batam sekaligus pengesahan KUA/PPAS 2027 dan Perubahan KUA/PPAS 2026. Agenda berikutnya berupa penyampaian penjelasan Wali Kota terkait tiga rancangan peraturan daerah.

Tiga Ranperda tersebut mencakup Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta perubahan Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

APBD 2027 Diproyeksikan Rp4,859 Triliun

Juru bicara Banggar DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli menjelaskan, pembahasan KUA/PPAS 2027 dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan perangkat daerah Pemko Batam. Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah perubahan pada proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 diperkirakan berada pada rentang 6,7 hingga 7,7 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 yang berada di kisaran 6,4 hingga 7,4 persen.

Untuk inflasi, Batam memperkirakan berada pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen. Proyeksi tersebut masih berada dalam kisaran yang sama dengan asumsi tahun sebelumnya dan mengikuti sasaran inflasi nasional.

Pendapatan daerah dalam rancangan awal KUA/PPAS 2027 ditetapkan sekitar Rp4,548 triliun. Setelah melalui pembahasan Banggar, nilainya bertambah sekitar Rp195,46 miliar menjadi Rp4,743 triliun.

Kenaikan terutama berasal dari PAD. Semula PAD direncanakan Rp2,833 triliun, kemudian meningkat sekitar Rp187,37 miliar menjadi Rp3,021 triliun. Pendapatan transfer juga bertambah dari Rp1,714 triliun menjadi Rp1,722 triliun.

Dengan komposisi tersebut, PAD menyumbang sekitar 63,69 persen dari total pendapatan, sementara transfer pemerintah berkontribusi 36,31 persen. Banggar menilai kondisi itu mencerminkan semakin besarnya kemampuan Batam membiayai kebutuhan daerah melalui sumber pendapatan sendiri.

“Dengan demikian rasio Pendapatan Asli Daerah Kota Batam Tahun 2027 sebesar 63,69 persen berbanding 36,31 persen pendapatan transfer. Ini artinya tingkat kemandirian keuangan pada APBD Tahun 2027 Kota Batam sangat mandiri,” tegas Fadhli.

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari tambahan target pajak daerah Rp140 miliar, retribusi Rp40,242 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1 miliar, pembiayaan daerah Rp16 miliar serta komponen PAD lain yang sah sekitar Rp6,13 miliar.

Belanja Daerah Naik Menjadi Rp4,859 Triliun

Di sisi belanja, rancangan awal sebesar Rp4,648 triliun mengalami penambahan sekitar Rp211,46 miliar. Setelah pembahasan, total belanja daerah 2027 ditetapkan sekitar Rp4,859 triliun.

Tambahan anggaran diarahkan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik. Di antaranya pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, penyusunan DED RSUD, penguatan fasilitas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, pembangunan jalan lingkar hingga penanganan persoalan banjir.

Anggaran juga diarahkan untuk pelatihan tenaga kerja dan pencari kerja, pengembangan ekonomi kreatif, pembenahan kawasan permukiman serta berbagai kebutuhan infrastruktur lainnya.

Banggar turut mendorong peningkatan layanan administrasi kependudukan melalui sistem data terintegrasi. Selain itu, terdapat dukungan untuk pengadaan bus sekolah, penambahan marka jalan dan fasilitas pengatur lalu lintas.

Sektor olahraga, pemberdayaan nelayan, kebudayaan, promosi pariwisata, subsidi sembako, penataan Lapangan Engku Putri, beasiswa mahasiswa, hibah rumah ibadah hingga penguatan UMKM juga masuk dalam prioritas anggaran.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya meningkat dari Rp100 miliar menjadi Rp116 miliar.

Banggar mencatat alokasi untuk sektor pendidikan mencapai Rp1,339 triliun atau sekitar 27,57 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp1,872 triliun atau 38,53 persen, sedangkan belanja pegawai mencapai Rp1,692 triliun atau 34,83 persen.

Banggar juga menyampaikan adanya relaksasi dari pemerintah pusat terhadap ketentuan belanja pegawai dan infrastruktur. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar penyesuaian anggaran tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran, sembari tetap mendorong peningkatan belanja infrastruktur pelayanan publik.

Dengan seluruh hasil pembahasan tersebut, APBD Kota Batam 2027 ditetapkan dalam kondisi berimbang dengan nilai Rp4.859.801.102.200.

“Postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4.859.801.102.200 adalah berimbang, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” kata Fadhli.

Perubahan APBD 2026 Bertambah Rp49,45 Miliar

Banggar kemudian memaparkan hasil pembahasan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut disampaikan juru bicara Banggar, Dr Muhammad Mustofa.

Untuk 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diasumsikan berada di kisaran 6,4 hingga 7,4 persen. Sementara ekonomi nasional diproyeksikan tumbuh sekitar 5,4 persen. Asumsi inflasi Batam tetap berada pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen.

Rancangan awal pendapatan daerah dalam Perubahan KUA/PPAS 2026 sebesar Rp4,255 triliun. Setelah pembahasan, nilainya bertambah Rp49,45 miliar menjadi Rp4,304 triliun.

PAD menjadi salah satu penyumbang kenaikan. Dari sebelumnya sekitar Rp2,706 triliun, PAD naik menjadi Rp2,765 triliun atau bertambah sekitar Rp59,13 miliar.

Tambahan tersebut antara lain berasal dari target pajak daerah sebesar Rp27 miliar serta retribusi daerah sekitar Rp30,46 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami pengurangan sekitar Rp9,68 miliar sehingga turun dari Rp1,548 triliun menjadi Rp1,538 triliun.

Pada sisi belanja, anggaran yang semula diproyeksikan Rp4,508 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp49,45 miliar menjadi Rp4,557 triliun.

“Berdasarkan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta kesepakatan yang telah dilakukan, postur Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 adalah berimbang sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” kata Mustofa.

Sementara pembiayaan daerah tetap berada di angka Rp272,481 miliar. Untuk belanja wajib, sektor pendidikan memperoleh Rp1,330 triliun atau 29,20 persen. Infrastruktur pelayanan publik mendapat Rp1,573 triliun atau 34,53 persen, sedangkan belanja pegawai sebesar Rp1,661 triliun atau sekitar 36,5 persen.

DPRD Menyetujui dan Menandatangani Nota Kesepakatan

Setelah seluruh laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD Batam meminta persetujuan anggota dewan terhadap hasil pembahasan KUA/PPAS 2027 dan Perubahan KUA/PPAS 2026.

Persetujuan diberikan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Ketukan palu Kamaluddin kemudian menandai disepakatinya kedua dokumen anggaran tersebut.

Kesepakatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pimpinan DPRD Kota Batam.

Kamaluddin menjelaskan, dokumen yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi Pemko Batam dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk RAPBD 2027 serta RAPBD Perubahan 2026.

Setelah agenda pengesahan anggaran selesai, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan agenda kedua, yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam mengenai tiga Ranperda yang telah dijadwalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....