TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga
- 03 Agt 2026 18:16 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 42 karung pasir timah seberat sekitar 1,627 ton dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar, serta seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.
Keberhasilan operasi ini dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Senin 3 Agustus 2026. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral IV Berkat Widjanarko didampingi jajaran pejabat utama Kodaeral IV, termasuk Asintel, Asops, Askomlek, Dandenintel Kodaeral IV, serta Danlanal Dabo Singkep. Hadir pula unsur Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, dan Bea Cukai Lingga sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum maritim.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV bersama unsur Koarmada I melalui KRI Beladau-643 dan Satgas Pusintelal. Operasi bermula pada Minggu 26 Juli 2026 setelah tim menerima informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Perairan Pekajang Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.
Saat melakukan penyisiran, aparat menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) yang tengah bersandar di sebuah keramba apung. Namun, ketika petugas mendekati lokasi, kedua kapal tersebut langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil diamankan. Tim kemudian mendalami keterlibatan pemilik keramba yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus transaksi pasir timah ilegal.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan menyelam di bawah keramba apung. Hasilnya, petugas menemukan 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan air. Berdasarkan hasil uji laboratorium PT Timah, pasir timah tersebut memiliki kadar timah (Sn) antara 53 hingga 67 persen, sehingga tergolong berkualitas tinggi dan memiliki nilai ekonomi yang besar. Dugaan sementara, komoditas tersebut akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan metode Ship to Ship (STS).
Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba apung. Selain pasir timah, aparat juga menyita satu pucuk senapan angin Predator Airgun, satu pucuk airsoft gun jenis pistol Magnum merek Jericho 941, satu lembar KTP, serta dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kini diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Komandan Kodaeral IV menegaskan, keberhasilan operasi tersebut tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara senilai sekitar Rp1,337 miliar.
"TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia melalui sinergi antarinstansi guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang mengancam kedaulatan negara dan merugikan perekonomian nasional," tegas Dankodaeral IV.
TNI AL akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh perairan Indonesia melalui sinergi dengan berbagai instansi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di laut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan maritim, melindungi sumber daya alam nasional, serta mendukung pemberantasan penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....