BPOM Minta Masyarakat Waspadai Kosmetik Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Harga Murah

  • 31 Jul 2026 22:30 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat membeli kosmetik, terutama melalui platform digital. Imbauan itu disampaikan setelah sebelumnya BPOM menemukan ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal dalam intensifikasi pengawasan nasional pada Mei 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kosmetik ilegal tidak dapat dipastikan keamanan, manfaat, maupun mutunya karena tidak melalui proses evaluasi sesuai ketentuan. Risiko kesehatan juga meningkat apabila produk mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, atau steroid.

Menurut Taruna, masyarakat sebaiknya tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh lebih murah maupun klaim hasil instan yang banyak ditemukan di media sosial dan marketplace.

Untuk mengurangi risiko, BPOM kembali mengampanyekan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.

"Kosmetik ilegal tidak dapat dipastikan keamanan, manfaat, dan mutunya. Penggunaannya berisiko menimbulkan berbagai efek samping yang dapat merugikan kesehatan, terlebih jika mengandung bahan berbahaya," kata Taruna.

BPOM juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan produksi maupun peredaran kosmetik ilegal melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, Balai Besar/Balai/Loka POM di daerah, atau aparat penegak hukum.

Menurut BPOM, peran konsumen menjadi salah satu faktor penting dalam menekan peredaran kosmetik ilegal di tengah pesatnya perdagangan melalui platform digital. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan produk kosmetik yang beredar di pasaran semakin aman dan memenuhi ketentuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....