Pelaku Industri Desak Batam Miliki Perwako Khusus Pariwisata
- 30 Jul 2026 16:00 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Sedikitnya 12 organisasi dan asosiasi yang bergerak di sektor pariwisata mendorong Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang secara khusus mengatur penyelenggaraan pariwisata. Regulasi tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim usaha di tengah pertumbuhan sektor wisata.
Usulan itu disampaikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, dalam bentuk draf yang disusun bersama pelaku industri. Draf tersebut merupakan hasil diskusi yang melibatkan berbagai organisasi pariwisata dan difasilitasi Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau.
Ketua DPD Insan Pariwisata Indonesia (IPI) Kepulauan Riau, Tatik Marnikowati, mengatakan dukungan terhadap lahirnya Perwako Pariwisata datang dari sedikitnya 12 organisasi, termasuk asosiasi pelaku usaha, kalangan akademisi, dan jurnalis.
"Ada 12 asosiasi dan organisasi pariwisata, termasuk dunia pendidikan dan jurnalis, yang mendorong diciptakannya regulasi khusus pariwisata dari Pemerintah Kota Batam,"* kata Tatik, Kamis 30 Juli 2026.
Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah yang membutuhkan payung hukum agar pengembangannya berjalan lebih terarah.
"Pemerintah terus mendorong pariwisata Batam agar semakin maju. Namun, tanpa aturan yang baku dan mengikat di daerah, tujuan itu akan sulit tercapai," ujarnya.
| Baca juga: DBG Technology Resmikan Pabrik Baru di Batam |
Tatik juga menyoroti masih adanya pelaku usaha pariwisata yang beroperasi tanpa izin. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengganggu ekosistem industri yang selama ini telah dibangun.
"Ini perlu disikapi melalui regulasi agar tidak mengganggu, bahkan merusak, ekosistem pariwisata yang sudah berjalan dengan baik," katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan pemerintah kota memang tengah menyusun regulasi di bidang pariwisata dan membutuhkan masukan dari para pelaku industri.
"Kami tentu membutuhkan masukan dari pelaku pariwisata karena mereka yang menjalankan sektor ini setiap hari," kata Ardiwinata.
Ia mengatakan penyusunan regulasi akan dilakukan bersama pelaku usaha agar aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ardiwinata menambahkan Disbudpar akan membentuk tim untuk menyempurnakan draf Perwako Pariwisata yang telah disusun bersama pelaku industri sebelum diajukan kepada Pemerintah Kota Batam.
"Draf Perwako Pariwisata sudah kami susun. Selanjutnya akan kami sempurnakan bersama pelaku industri pariwisata," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....