Dugaan Intimidasi Wartawan di PN Batam, PWI Desak Evaluasi Pengawalan Tahanan
- 22 Jul 2026 09:56 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Dugaan intimidasi terhadap Tribun News, saat meliput persidangan di Pengadilan Negeri Batam memicu sorotan terhadap sistem pengawalan tahanan di ruang publik pengadilan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menilai insiden itu menunjukkan perlunya evaluasi prosedur pengamanan agar jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (21/7) ketika Ucik Suwaibah, berupaya meminta tanggapan atau doorstop kepada Carolein Parewang, terdakwa kasus dugaan penggelapan mobil rental, usai menjalani persidangan.
Saat proses wawancara berlangsung, Carolein diduga tiba-tiba menepis tangan wartawan yang sedang memegang alat perekam. Meski tangan kirinya terborgol bersama tahanan lain, tangan kanannya yang bebas disebut melakukan kontak fisik dengan jurnalis.
Ketua PWI Kepulauan Riau, Saibansah Dardani, mengatakan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena mengganggu kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
"Kerja jurnalistik dilindungi penuh oleh undang-undang. Tindakan menepis, merusak alat, atau melakukan kontak fisik secara agresif terhadap wartawan yang sedang meminta konfirmasi adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun," kata Saibansah, Rabu, 22 Juli 2026.
Selain mengecam dugaan intimidasi itu, PWI meminta Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam mengevaluasi standar pengawalan tahanan, khususnya ketika terdakwa berada di area yang menjadi lokasi peliputan media.
Isiden tersebut memperlihatkan masih adanya celah pengamanan yang memungkinkan tahanan melakukan kontak fisik dengan wartawan. PWI mengusulkan penataan zona khusus peliputan (press zone) dan pengawalan yang lebih ketat untuk menjaga jarak aman antara tahanan dan jurnalis.
PWI juga mengingatkan para wartawan agar mengutamakan prinsip safety journalism saat meliput persidangan, terutama ketika melakukan wawancara langsung dengan tersangka atau terdakwa yang berpotensi berada dalam kondisi emosional.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Batam maupun Kejaksaan Negeri Batam terkait insiden tersebut maupun rencana evaluasi terhadap prosedur pengawalan tahanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....