Pemko Batam Perkuat Pengawasan Gratifikasi, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

  • 19 Agt 2026 15:37 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam yang berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Batam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan surat edaran itu menegaskan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan kewenangan.

“Seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemko Batam diwajibkan menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau berpotensi memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas,” ujar Rudi, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurutnya, setiap gratifikasi yang diterima dan tidak sesuai ketentuan wajib dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemko Batam.

Rudi mengatakan pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi potensi pelanggaran, konflik kepentingan maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik.

“Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan wewenang diimbau tidak ragu melaporkannya melalui saluran resmi yang telah disediakan,” katanya.

Pemko Batam menyediakan sejumlah kanal pengaduan, di antaranya Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Kota Batam, SP4N-LAPOR!, GOL KPK, serta Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemko Batam.

Rudi menegaskan Pemko Batam juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun pegawai yang menyampaikan laporan dengan iktikad baik.

Perlindungan tersebut mencakup kerahasiaan identitas pelapor serta tindak lanjut laporan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga mendorong keterlibatan publik dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....