TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

  • 22 Jul 2026 09:46 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV di bawah jajaran Koarmada RI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan alam Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,9 ton yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Karimun. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla, di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa 21 Juli 2026.

Dalam konferensi pers tersebut, Dankodaeral IV didampingi Inspektur Kodaeral IV, Asrena, Asintel, Asops, Dansathantai, Danden Intel Kodaeral IV, serta Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Polres Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, serta diikuti jajaran Kodaeral IV melalui Zoom Meeting.

Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi nyata perintah pimpinan TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas penyelundupan sumber daya alam, memperkuat program hilirisasi mineral, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penyelundupan minerba tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menghambat upaya peningkatan nilai tambah melalui pengolahan di dalam negeri.

Keberhasilan operasi bermula dari informasi masyarakat pada 20 Juli 2026 mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal melakukan penyekatan dan pengintaian di Perairan Pelambung, Karimun. Sekitar pukul 01.45 WIB, tim berhasil mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang membawa 50 karung pasir timah seberat sekitar 1.900 kilogram beserta seorang pelaku.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat, yakni berinisial DS, W, A, OA, dan I. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik muatan, nahkoda, hingga anak buah kapal. Selain pasir timah, petugas turut menyita berbagai barang bukti berupa satu unit speedboat, tiga telepon genggam, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM BCA, dua powerbank, dan sebuah kacamata. Hasil uji laboratorium juga menunjukkan kandungan timah (Sn) yang tinggi sehingga mengindikasikan material tersebut merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum diolah.

Dankodaeral IV mengungkapkan bahwa penggagalan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,52 miliar berdasarkan estimasi nilai jual pasir timah di Malaysia. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan bersama instansi terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Keberhasilan operasi ini kembali menegaskan pentingnya sinergi antara TNI Angkatan Laut, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga memang menjadi salah satu wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan berbagai komoditas, mulai dari mineral, narkotika, hingga barang ilegal lainnya. Karena itu, TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di laut serta mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi melindungi kedaulatan dan kekayaan alam Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....