Workshop Perlindungan Pelaut RI di Malaysia Perkuat Sinergi Lintas Negara
- 19 Jul 2026 21:36 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Perlindungan terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di Malaysia menjadi perhatian bersama pemerintah Indonesia dan Malaysia. Upaya tersebut diperkuat melalui Workshop Pelindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia yang digelar di Batam, Kamis, 16 Juli 2026, dengan melibatkan kementerian, otoritas maritim, dunia usaha, akademisi hingga perwakilan kedua negara.
Workshop ini diselenggarakan Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur sebagai wadah berbagi pengalaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan yang kerap dialami pelaut Indonesia maupun kapal berbendera Indonesia saat beroperasi di wilayah Malaysia.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai isu mulai dari prosedur penempatan pelaut, perlindungan hak-hak pekerja, keselamatan kerja, kelengkapan administrasi kapal, hingga faktor-faktor yang menyebabkan kapal Indonesia mengalami penahanan di Malaysia.
Atase Perhubungan Kuala Lumpur Sindu Rahayu mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penguatan perlindungan warga negara Indonesia di Malaysia yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
"Workshop ini dimaksudkan sebagai wadah untuk berbagi informasi, pengalaman dan pembelajaran mengenai perlindungan pelaut Indonesia yang bekerja di Malaysia serta pencegahan permasalahan kapal Indonesia di wilayah perairan Malaysia."
Menurutnya, perlindungan pelaut tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah Indonesia, pemerintah Malaysia, dunia usaha, hingga lembaga pendidikan pelayaran.
Selain diskusi, peserta juga memperoleh informasi mengenai perkembangan regulasi kepelautan, prosedur kerja yang sesuai ketentuan, serta layanan administrasi yang kini dapat diberikan Atase Perhubungan di Kuala Lumpur kepada kapal maupun pelaut Indonesia.
Melalui workshop ini diharapkan lahir kesamaan persepsi dan langkah bersama agar pelaut Indonesia dapat bekerja secara aman, sementara kapal berbendera Indonesia mampu memenuhi seluruh ketentuan pelayaran internasional sehingga meminimalkan berbagai persoalan hukum di Malaysia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....