Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Belian Perpat

  • 14 Jul 2026 10:56 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan yang melibatkan warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Jumat, 10 Juli 2026. Forum tersebut difokuskan untuk menghimpun keterangan dari seluruh pihak terkait guna memperjelas duduk persoalan dan membuka peluang penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota Komisi I lainnya, Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Pimpinan RDPU Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli. (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)

Untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai status lahan yang dipersoalkan, Komisi I menghadirkan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan dan penataan wilayah. Hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), BPPD, unsur Kecamatan Batam Kota, Kelurahan Belian, Ketua RW 002, Ketua RT 004, serta warga yang terdampak.

Muhammad Fadhli menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan data, penjelasan, maupun pandangan masing-masing agar penyelesaian persoalan dilakukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mengedepankan musyawarah sebagai jalan keluar.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Komisi I menilai keterlibatan seluruh instansi yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, tata ruang, hingga aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan proses penyelesaian berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. DPRD juga menegaskan akan terus mengawal pembahasan hingga diperoleh solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....