Wali Kota Pastikan Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Perbaikan Pengelolaan APBD Batam

  • 14 Jul 2026 10:55 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Batam dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 8 Juli 2026. Berbagai catatan yang diberikan legislatif dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam usai disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Batam menerima hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Amsakar mengatakan pembahasan yang dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif. Pemerintah daerah, kata dia, akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Setelah mendengar laporan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kota Batam terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Batam menyetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Amsakar.

Menurutnya, setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD telah dipelajari bersama seluruh organisasi perangkat daerah melalui proses sinkronisasi dan finalisasi pembahasan Ranperda. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan terhadap pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.

Pemerintah juga menilai pengawasan yang dilakukan DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, berbagai catatan yang disampaikan tidak dipandang sebagai kritik semata, melainkan sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Selain menindaklanjuti rekomendasi legislatif, Pemko Batam juga akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan keuangan berjalan lebih efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas belanja pemerintah sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kota Batam berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....