IKA Undip Siapkan Pendampingan Hukum bagi Alumni Atas Tudingan Ijazah Palsu

  • 30 Jun 2026 16:56 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Lidiawati Siadari, seorang guru di Batam yang menjadi sorotan setelah muncul tuduhan mengenai keabsahan ijazah yang dimilikinya.

Ketua Umum IKA Undip, Abdul Kadir Karding, mengatakan organisasi alumni telah memastikan bahwa Lidiawati merupakan lulusan Program Studi Sastra Inggris Universitas Diponegoro angkatan 2010.

"Kalau angkatan 2010 tidak mungkin palsu. Dia alumni Undip, berarti dia warga saya. Ijazahnya benar dan dia dizalimi, maka kami kawal dan bela sampai tuntas," kata Karding di Batam, Selasa 30 Juni 2026.

Karding, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, mengatakan pihaknya telah meminta pengurus IKA Undip di Kepulauan Riau untuk mendampingi Lidiawati dalam menempuh langkah hukum apabila diperlukan.

Menurutnya, setiap persoalan hukum sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

"Ini negara demokrasi dan negara hukum. Biarkan para oknum dengan pendapatnya. Prinsipnya, warga saya benar, maka akan saya belain," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lidiawati, Leo Halawa, mengatakan timnya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan kliennya. Ia menyatakan laporan kepada aparat penegak hukum sedang dipersiapkan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari pihak yang menyampaikan tuduhan mengenai dugaan ijazah palsu tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait rencana pelaporan yang disampaikan kuasa hukum.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....