Kepatuhan Wajib Pajak Perkuat Kemandirian Fiskal Batam
- 28 Jun 2026 07:27 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kepatuhan masyarakat membayar pajak dinilai menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat kemandirian fiskal Kota Batam. Hal itu disampaikan dalam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Batam, Senin, 22 Juni 2026.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Batam menjadi salah satu daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kontribusi para wajib pajak.
Menurut Amsakar, pendapatan asli daerah menjadi modal utama pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Amsakar Achmad mengatakan, "Batam alhamdulillah tidak termasuk daerah yang seperti itu. Karena apa? Karena wajib pajak yang ada di Batam ini benar-benar taat membayar pajak."
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menyebut capaian penerimaan pajak daerah terus menunjukkan hasil positif. Pada 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun.
Raja Azmansyah mengatakan, pencapaian tersebut membutuhkan dukungan seluruh wajib pajak agar target dapat direalisasikan.
Raja Azmansyah mengatakan, "Peningkatan penerimaan pajak daerah yang signifikan tidak terlepas dari peran serta wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran."
Pemerintah berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga kemandirian fiskal Kota Batam semakin kuat dari tahun ke tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....