Pemko Batam Serahkan Ranperda APBD 2025
- 11 Jun 2026 10:39 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 10 Juni 2026. Penyampaian ranperda tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Batam mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Batam yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan capaian tersebut patut menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.
"Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras seluruh unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kota Batam dan diharapkan hal ini akan tetap menjadi motivasi dan dorongan bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja, terutama terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Penyampaian Ranperda ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," kata Amsakar.
Dalam laporannya, pendapatan Kota Batam tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp4,29 triliun dan terealisasi Rp4,14 triliun atau 96,48 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp4 triliun dari total anggaran Rp4,43 triliun atau sebesar 90,44 persen.
Amsakar menambahkan, opini WTP yang kembali diraih menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan BPK dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....