DPRD Batam Nilai Lembaga Adat Melayu Penting Jaga Harmoni Sosial
- 14 Mei 2026 15:19 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pengesahan Perda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kota Batam dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Kota Batam. DPRD Kota Batam menyebut lembaga adat Melayu memiliki posisi strategis sebagai perekat sosial masyarakat.
Ketua Panitia Khusus Ranperda LAM Kota Batam Muhamad Yunus mengatakan Batam merupakan daerah dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi dan masyarakat yang heterogen. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penguatan budaya lokal sebagai penyeimbang kehidupan sosial masyarakat.
Muhamad Yunus menjelaskan lembaga adat Melayu dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal. Lembaga adat juga dinilai memiliki legitimasi sosial yang kuat di tengah masyarakat.
“Penguatan lembaga adat dapat menjadi instrumen untuk membangun harmonisasi sosial melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal. Pepatah Melayu mengatakan takkan Melayu hilang di bumi,” ujar Muhamad Yunus.
Selain memperkuat fungsi lembaga adat, perda tersebut juga mengatur pelestarian budaya Melayu melalui penggunaan pakaian adat, bahasa Melayu, serta penguatan nilai adat dan moral masyarakat. DPRD Kota Batam berharap perda tersebut mampu menjaga identitas budaya Melayu di tengah perkembangan kota yang semakin modern.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan Batam harus tetap berpijak pada identitas Melayunya meski terus berkembang menjadi kota internasional. Ia menyebut budaya Melayu merupakan akar sejarah masyarakat Batam yang harus terus dijaga.
Menurutnya, perkembangan ekonomi dan pembangunan fisik harus diimbangi dengan penguatan budaya dan karakter masyarakat. Dengan demikian, Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri tetapi juga sebagai daerah yang memiliki kekuatan budaya.
“Ini merupakan benteng pertahanan budaya di tengah arus globalisasi yang mana pada akhirnya Batam harus tetap berpijak pada identitas Melayunya,” kata Amsakar Achmad.
Pemerintah Kota Batam berharap perda tersebut dapat memperkuat peran lembaga adat Melayu dalam menjaga adat istiadat, membina generasi muda, serta mempererat hubungan sosial masyarakat di Kota Batam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....