Pemko Batam Ajukan Ranperda Perubahan Pengelolaan Persampahan
- 03 Mei 2026 02:29 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 mengenai pengelolaan persampahan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya volume sampah yang dinilai menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan pembangunan kota.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan bahwa pertumbuhan pesat sektor industri, perdagangan, dan pariwisata turut mendorong peningkatan timbulan sampah. Berdasarkan data terbaru, volume sampah di Batam telah mencapai sekitar 1.300 ton per hari, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Di sisi lain, keterbatasan kapasitas layanan dan lahan pengelolaan menjadi persoalan yang perlu segera diatasi.
“Permasalahan persampahan saat ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan perkotaan, termasuk di Kota Batam. Pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman serta meningkatnya aktivitas industri, perdagangan, dan pariwisata telah mendorong kenaikan volume timbulan sampah dari waktu ke waktu,” ujar Amsakar.
Melalui Ranperda ini, Pemerintah Kota Batam berupaya memperbarui kebijakan pengelolaan sampah agar lebih efektif dan berkelanjutan. Beberapa poin penting yang diusulkan meliputi penguatan peran pemerintah dalam pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir, peningkatan partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah, serta pemanfaatan teknologi dan kerja sama investasi untuk mengolah sampah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi.
Selain itu, Ranperda ini juga diajukan melalui mekanisme kumulatif terbuka karena dinilai mendesak. Hal ini menyusul status Batam yang masuk dalam kategori daerah dengan kondisi darurat sampah, sehingga membutuhkan langkah cepat dalam pembenahan tata kelola persampahan.
Pemerintah berharap Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD Kota Batam dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, pengelolaan sampah di Batam dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....