KJRI Johor Bahru Kembali Pulangkan 217 WNI dari Malaysia

  • 29 Apr 2026 16:06 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru memulangkan sedikitnya 217 warga negara Indonesia dan pekerja migran dari Malaysia dalam dua gelombang akhir April, menyoroti kembali kerentanan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Ketua Satuan Tugas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan, pemulangan dilakukan pada 25 dan 27 April 2026 melalui jalur laut, dari Melaka menuju Dumai serta dari Stulang Laut ke Batam.

Para WNI yang dipulangkan terdiri dari 123 laki-laki, 90 perempuan, dan empat anak-anak. Mereka sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Aceh, dan sebelumnya ditahan di sejumlah depo imigrasi di Malaysia, termasuk di Machap Umboo, Melaka, dan Pekan Nenas, Johor.

“Kami memahami bahwa di balik angka-angka ini ada kisah kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan. Pemulangan ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga tentang memulihkan harapan mereka untuk memulai kembali," katanya, melalui siaran tertulis yang diterima RRI, Rabu, 29 April 2026.

Gelombang pertama memberangkatkan 150 orang dari Terminal Feri Melaka, disusul 62 orang pada tahap kedua melalui Pelabuhan Stulang Laut.

Sejumlah kasus dalam pemulangan ini mencerminkan persoalan kemanusiaan yang lebih luas. Tiga pekerja migran dilaporkan sakit dan membutuhkan perawatan lanjutan di Indonesia. Seorang anak dipulangkan dalam kondisi terlantar setelah ibunya meninggal dunia di Johor Bahru. Sementara itu, seorang bayi berusia empat bulan yang lahir di Malaysia turut kembali ke Indonesia bersama ibunya usai menjalani masa tahanan.

Lebih dari separuh dari mereka yang dipulangkan terpaksa menggunakan dokumen perjalanan sementara karena tidak memiliki dokumen resmi. Kondisi ini, menurut KJRI, menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan kasus pekerja migran Indonesia di Malaysia.

KJRI Johor Bahru kembali mengingatkan calon pekerja migran untuk menempuh jalur resmi dan mematuhi hukum setempat, di tengah masih tingginya kasus deportasi akibat pelanggaran keimigrasian.

Sejak awal tahun hingga akhir April 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 1.946 WNI dari Malaysia. Pihak KJRI menyebut angka ini mencerminkan besarnya skala persoalan sekaligus pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam menangani isu migrasi.

“Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar setiap pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.Kami akan terus memastikan negara hadir bagi warganya, di mana pun mereka berada," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....