Tim Gabungan Kodaeral IV Gagalkan Penyelundupan Narkotika Malaysia di Karimun
- 11 Jun 2026 14:28 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bersama Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Operasi yang berlangsung di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, pada Rabu 10 Juni 2026 tersebut berhasil mengamankan sabu-sabu dan pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun mengenai adanya rencana penyelundupan narkotika dari kawasan Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju Kabupaten Karimun. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pengintaian dan penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur masuk barang terlarang tersebut.
| Baca juga: Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong Larut Malam |
Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK yang didukung personel Satgas Kodaeral IV kemudian melaksanakan patroli intensif di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia. Melihat gerak-geriknya yang mencurigakan, tim segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Dalam proses pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi mencurigakan dari nahkoda berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun. Untuk pemeriksaan lebih mendalam, speedboat beserta nahkodanya kemudian digiring menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan barang bawaan yang berada di dalamnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, petugas juga menemukan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening. Tidak hanya narkotika, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta speedboat yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Guna memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, dilakukan pengujian sampel oleh Tim KPP Bea dan Cukai bersama Satresnarkoba Polres Karimun. Hasil pengujian menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Komandan Kodaeral IV, Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa jajaran Kodaeral IV akan terus meningkatkan pengawasan serta patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan narkotika lintas negara. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata sinergitas aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan laut nasional sekaligus melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....