Pansus DPRD Batam Lanjutkan Bahas Ranperda PSU Perumahan

  • 28 Apr 2026 09:53 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Panitia Khusus DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah mengenai penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan. Agenda ini digelar pada Senin, 27 April 2026 sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi.

Rapat lanjutan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Suryanto, dengan diikuti oleh sejumlah anggota pansus lainnya. Pertemuan ini juga menghadirkan tim hukum dari Pemerintah Kota Batam yang turut memberikan pandangan terhadap materi yang tengah dibahas.

Wakil Ketua Pansus, Suryanto yang memimpin jalannya rapat. (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)

Kehadiran tim hukum dinilai penting untuk memastikan setiap poin dalam Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Diskusi pun berlangsung cukup intens dengan berbagai masukan yang dikaji secara menyeluruh.

Dalam penjelasannya, Suryanto menegaskan bahwa pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru. Seluruh masukan yang diterima dari berbagai pihak terus dianalisis agar dapat memperkaya isi Ranperda.

“Kami sudah beberapa kali menggelar diskusi dengan pihak terkait dan masukan-masukan tersebut terus kami bahas,” ujar Suryanto singkat.

Ia menambahkan bahwa proses ini bertujuan menghasilkan aturan yang tidak hanya lengkap secara substansi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan, khususnya dalam pengelolaan PSU di kawasan perumahan.

Pansus DPRD Kota Batam pun berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan hingga seluruh materi dinilai matang. Setelah itu, Ranperda akan dibawa ke tahapan berikutnya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....