DPRD Batam Tunda Pengesahan Ranperda LAM hingga Mei 2026
- 25 Apr 2026 14:28 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Jumat, 24 April 2026 siang dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) sekaligus rencana pengambilan keputusan.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Sejumlah unsur Forkopimda, pejabat Pemko Batam, hingga perwakilan BP Batam juga turut mengikuti jalannya rapat.

Rangkaian paripurna diawali dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Kota Batam Ridwan Afandi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum rapat resmi dibuka oleh pimpinan dewan.
Dalam penjelasannya, Kamaluddin memaparkan bahwa Pansus Ranperda LAM telah dibentuk sejak 14 Januari 2026 melalui keputusan resmi DPRD. Sejak itu, berbagai tahapan telah dilalui, termasuk pembahasan bersama pemerintah daerah serta kunjungan kerja ke sejumlah instansi seperti Yogyakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Biro Hukum Setdaprov Kepulauan Riau.
Ia menuturkan bahwa sesuai agenda awal, rapat paripurna tersebut seharusnya menjadi forum penyampaian laporan akhir Pansus sekaligus penetapan keputusan terhadap Ranperda LAM.
Namun hasil konsultasi yang digelar sebelumnya pada hari yang sama menghasilkan kesimpulan berbeda. Meski substansi Ranperda telah dirampungkan, masih terdapat tahapan administratif yang wajib dipenuhi sebelum regulasi tersebut dapat disahkan bersama.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2016, Ranperda harus melalui mekanisme fasilitasi oleh Gubernur. Saat ini Ranperda LAM masih dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Setdaprov Kepri,” ujar Kamaluddin.
Dengan pertimbangan tersebut, Pansus mengajukan penjadwalan ulang untuk penyampaian laporan dan pengambilan keputusan hingga bulan Mei 2026. Usulan ini kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan dalam forum.
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan secara bulat terhadap penundaan tersebut. Keputusan pun disahkan oleh pimpinan rapat, sebelum akhirnya sidang paripurna resmi ditutup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....