Finalisasi Ranperda LAM Batam Rampung, Siap Paripurna

  • 24 Apr 2026 23:07 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Panitia Khusus DPRD Kota Batam yang menangani penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) akhirnya merampungkan pembahasan di tingkat internal. Tahapan akhir tersebut ditandai melalui rapat final bersama tim dari Pemerintah Kota Batam yang digelar di ruang serbaguna DPRD Kota Batam pada Kamis, 23 April 2026.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus dengan diikuti para anggota pansus lainnya. Sejumlah pihak terkait turut hadir, di antaranya Ketua LAM Kota Batam Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Yunus menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan pembahasan Ranperda telah berhasil dituntaskan di tingkat pansus. Ia menilai proses yang dilalui berjalan sesuai rencana dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Ia juga mengungkapkan harapan agar dokumen Ranperda tersebut bisa segera masuk ke tahapan berikutnya dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita laporkan kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna guna disahkan menjadi Perda,” ujarnya.


Selain membahas substansi akhir, rapat tersebut juga diisi dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda bahwa proses finalisasi telah disepakati bersama antara DPRD, LAM, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Muhammad Yunus menegaskan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan seluruh prosedur sesuai aturan dalam pembentukan peraturan daerah. Koordinasi lintas pihak akan terus dilakukan agar proses berjalan lancar hingga tahap pengesahan.

“Alhamdulillah di tingkat pansus kita sudah menyelesaikan pembahasan pada hari ini. Kita akan segera koordinasi sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, terutama menyampaikan dalam rapat paripurna,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....