Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda LAM Bersama Tim Hukum Pemko

  • 01 Apr 2026 00:59 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan. Kali ini, rapat digelar bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam serta pengurus LAM Kota Batam pada Selasa, 31 Maret 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang dilakukan secara bertahap guna memastikan regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dengan kebutuhan daerah. Fokus utama rapat diarahkan pada penyempurnaan substansi Ranperda.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Keduanya memandu jalannya diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah dan lembaga adat.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada perbaikan redaksional sejumlah pasal dalam draf Ranperda. Hal ini dilakukan agar setiap ketentuan yang dirumuskan memiliki kejelasan makna serta tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.

Berbagai masukan disampaikan oleh peserta rapat, baik dari sisi hukum maupun aspek budaya. Pendekatan ini dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga mampu menjaga nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Melayu di Batam.

“Kita membahas legal drafting Ranperda ini, dan terus menerima masukan agar Ranperda yang dihasilkan dapat mengakomodir berbagai ketentuan, terutama terkait posisi LAM dan pelestarian budaya daerah,” ujar Surya Makmur Nasution.

Melalui proses pembahasan yang terus berlanjut ini, pansus berharap Ranperda LAM dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam menjaga keberlangsungan lembaga adat. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat peran budaya Melayu sebagai identitas utama Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....