Imigrasi Batam Jelaskan Kronologi Dugaan Pungli WNA
- 29 Mar 2026 12:12 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Otoritas imigrasi Batam memaparkan kronologi awal penanganan dugaan pungutan liar terhadap warga negara asing (WNA), menyusul laporan yang pertama kali mencuat melalui media Singapura, Mothership. Dalam laporan tersebut disebutkan dugaan pemerasan oleh oknum petugas imigrasi yang terjadi pada 13 dan 14 Maret namun baru dipublikasikan pada 25 Maret.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, keterlambatan publikasi serta minimnya identitas korban dalam pemberitaan yang hanya mencantumkan inisial seperti “AC” dan “NAI” menjadi kendala awal dalam proses penelusuran.
“Kami telah menghubungi langsung media tersebut untuk meminta data tambahan guna kepentingan investigasi, namun belum memperoleh tanggapan,” jelasnya, Minggu, 29 Maret 2026.
Ujo melanjutkan, atas arahan pimpinan pusat, imigrasi kemudian melakukan penelusuran internal menggunakan data perlintasan melalui sistem aplikasi keimigrasian serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di pelabuhan. Dari hasil pencarian, ditemukan bahwa inisial yang disebut dalam laporan tidak seluruhnya merujuk pada warga negara Singapura. Salah satu inisial justru mengarah pada seorang warga negara Myanmar yang melintas pada tanggal kejadian.
Dari rekaman CCTV, petugas menemukan adanya interaksi di konter pemeriksaan. WNA asal Myanmar tersebut diketahui tidak memiliki tiket kembali, yang merupakan salah satu persyaratan masuk sesuai prosedur operasional standar (SOP). Kondisi itu membuat petugas mengarahkan yang bersangkutan ke ruang pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman.
Dalam prosesnya, WNA tersebut harus menunggu sekitar satu hingga dua jam karena petugas sedang menangani pemeriksaan terhadap WNA lain. Imigrasi menyatakan situasi di lokasi saat itu cukup padat, dengan petugas menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum secara bersamaan.
“Di tengah proses tersebut, muncul dugaan keterlibatan pihak ketiga yang memanfaatkan situasi. Berdasarkan temuan awal, pihak tersebut diduga melakukan negosiasi dengan WNA yang bersangkutan dan berkomunikasi dengan petugas imigrasi di ruang pemeriksaan,” tambahnya.
Imigrasi menyebut, dari hasil pendalaman sementara, terdapat indikasi adanya unsur uang dalam interaksi tersebut. Imigrasi masih memastikan ada tidaknya pelanggaran oleh oknum petugas maupun keterlibatan pihak luar. Investigasi lanjutan masih dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....