Kapal Patroli dan K-9 Bea Cukai Batam di Balik Pengungkapan 1,3 Ton Ketamin

  • 11 Agt 2026 21:31 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Penangkapan kapal asing yang membawa 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau tidak hanya mengandalkan operasi aparat gabungan.

Di balik pengungkapan itu, kapal patroli Bea Cukai Batam BC-30005 ikut berperan dalam mengamankan target, sementara anjing pelacak Bea Cukai kemudian membantu menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam kapal.

Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Erwin Situmorang mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil observasi dan analisis yang dilakukan selama berbulan-bulan.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari observasi dan analisis intelijen selama tiga bulan terakhir, didukung dengan sinergi lintas instansi hingga eksekusi penindakan bisa berjalan dengan baik,” kata Erwin, Senin, 10 Agustus 2026.

Kapal patroli Bea Cukai BC-30005 bersama KRI Kerambit-627 mengamankan kapal King Sun di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kapal beserta delapan awaknya kemudian dibawa ke Dermaga Kodaeral IV Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah kapal berada di Batam, pemeriksaan tidak berhenti pada pengecekan fisik oleh petugas. Bea Cukai Batam mengerahkan tim anjing pelacak atau K-9 untuk menyisir bagian dalam kapal, mencari kemungkinan adanya narkotika yang disembunyikan.

Penyisiran K-9 kemudian mengarahkan petugas pada sebuah kompartemen di dekat anjungan kapal. Dalam pemeriksaan pada Jumat, 7 Agustus 2026, petugas menemukan bungkusan plastik dan karung berisi paket yang dikemas menyerupai teh China.

Barang tersebut terdiri dari 65 pack, dengan masing-masing pack berisi 20 kemasan. Setelah diuji, seluruh barang dinyatakan positif mengandung ketamin.

Totalnya mencapai 1.300 bungkus dengan berat sekitar 1.300 kilogram atau 1,3 ton.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian operasi yang sebelumnya telah diawali dengan pemantauan intelijen terhadap King Sun. Bea Cukai telah mengawasi pergerakan kapal itu sejak Mei 2026 setelah memperoleh informasi lintas negara mengenai dugaan pengangkutan narkotika.

Delapan awak kapal yang diamankan terdiri dari tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan. Mereka kini menjalani proses hukum dan masih didalami keterlibatannya dalam dugaan penyelundupan ketamin tersebut.

Kasus ini memperlihatkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak hanya berlangsung di laut melalui kapal patroli.

Setelah target berhasil diamankan, kemampuan pemeriksaan di darat, termasuk penggunaan K-9, menjadi bagian dari upaya menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam kapal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....