Tak Beres, Bareskrim Gerebek Klub Malam HH di Batam

  • 11 Agt 2026 21:41 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, Senin, 10 Agustus 2026 dini hari. Polisi menemukan barang bukti narkoba dan mengamankan sejumlah orang dalam penindakan tersebut.

Polda Kepulauan Riau membenarkan penggerebekan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Namun, kepolisian belum mengungkap jenis maupun jumlah narkoba yang ditemukan, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan dalam penindakan itu terdapat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta sejumlah saksi yang kini diperiksa penyidik.

“Dalam penindakan itu, telah diamankan tersangka dan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman perkara,” kata Nona saat dikonfirmasi, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut Nona, penyidik masih mendalami temuan narkoba tersebut untuk mengungkap perkara secara lebih menyeluruh. Karena itu, Polda Kepri belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas tersangka maupun kronologi lengkap penggerebekan.

“Yang jelas saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi,” ujarnya.

Penindakan dilakukan Bareskrim Polri sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas disebut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam tempat hiburan tersebut.

Sehari setelah penggerebekan, HH Club Planet 3.0 masih dalam kondisi tertutup. Garis polisi terpasang di akses masuk tempat hiburan yang berada di Batam tersebut.

Polda Kepri mengatakan pihaknya memberikan dukungan terhadap penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri. Sementara proses penyidikan dan pendalaman perkara masih berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....