OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha Nasional
- 30 Sep 2026 18:53 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas cakupan industri pergadaian nasional dengan memberikan persetujuan kepada dua perusahaan swasta untuk beroperasi di seluruh Indonesia.
Kedua perusahaan itu adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha Gadai Mulia Sejahtera diberikan melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 pada 18 September 2026, sementara Solusi Gadai Pintar memperoleh persetujuan melalui Surat OJK Nomor S-80/PL.02/2026 pada 21 September 2026.
Dengan persetujuan tersebut, kedua perusahaan dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Perluasan lingkup wilayah usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah,” kata OJK dalam keterangannya, Rabu, 30 September 2026.
Persetujuan diberikan setelah kedua perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025.
Perluasan tersebut menambah jumlah perusahaan pergadaian swasta dengan cakupan usaha nasional. Sebelumnya, OJK telah memberikan persetujuan serupa kepada PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Indonesia, PT Pusat Gadai Indonesia, dan PT Gadai Elektronik Jakarta.
Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut melengkapi ekosistem industri pergadaian nasional bersama PT Pegadaian (Persero), yang telah lebih dahulu beroperasi secara nasional.
OJK menyebut masih terdapat sejumlah perusahaan gadai yang telah mengajukan permohonan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional dan saat ini masih dalam proses perizinan.
“Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha, penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” kata OJK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....